Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya
Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.
Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.
Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.
“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.
Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.
“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.
Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.
“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”
“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal
2
Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal
KOTA MALANG – Menjamin keamanan dan kenyamanan umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal, Polresta Malang Kota bersama Brimob Polda Jatim melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Malang.
Sterilisasi dengan menggunakan detector dilakukan di lingkungan gereja baik di dalam gereja maupun di luar gereja.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan itu adalah wujud pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat khususnya umat Nasrani yang akan melaksanakan ibadah Natal.
“Ini juga bagian dari kegiatan Operasi Lilin Semeru yang mana kami bersama rekan – rekan TNI, Pemerintah Kota Malang dan segenap stakeholder berupaya mewujudkan libur Nataru berjalan lancar dan kondusif,”ujar Kombes Bu...
Hotel yang Diduga Tempat Prostitusi Digebrek Polresta Malang Kota
Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement
Sudutkota.id- Sebuah hotel melati yang berlokasi di jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang diduga menjadi tempat prostitusi digrebek oleh tim Samapta Polresta Malang Kota pada Selasa (9/7) malam.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan pengrebekan yang dilakukan Samapta Polresta Malang Kota itu terkait laporan pengaduan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Tadi kita dapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan prositusi di hotel tersebut. Dan pada hari Selasa (9/7) sekitar pukul 22.00 WIB malam,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/7).
Dalam penggrebekan tersebut, tim Samapta bekerjasama dengan anggota Sabhara Polresta Malang Kota mengamankan ...
Polresta Malang Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2023, Ada 8 Sasaran Utamanya
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023
Selama 14 hari ke depan Polresta Malang Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Mengusung tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu uang Damai 2024, operasi ini berlangsung mulai 4-17 September mendatang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Senin (04/09/2023). Sebanyak 83 personel gabungan baik dari TNI Polri, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang dilibatkan dalam operasi ini.
Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H., dalam amanatnya yang dibacakan Kapolresta Malang Kota, mengatakan bahwa “Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan black spot, rawan kemacetan trouble spot, dan rawan pelanggaran,” ujarnya saat Apel Gelar Pasuk...
Komentar
Posting Komentar